Jumat, 15 April 2016

Pengertian Demokrasi, Macam, dan Sejarah

Kali ini Blog Demokrasi Pancasila akan membahas tentang Demokrasi di Indonesia. Fokus pembahasan antara lain: Pengertian Demokrasi, Budaya Demokrasi Pendidikan,, Sejarah dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia, serta Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.



Pengertian Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Pegertian Demokrasi menurut Ahli
pengertian demokrasi definisi

Budaya Demokrasi

Kata budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.
Kelebihan dan Kekurangan Budaya Demokrasi
Kelebihan
+ Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena      rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja sebaik-baiknya  untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.
Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik
- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya
- Massa dapat memengaruhi orang

Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)

Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)
Jenis-jenis Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
  • Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
  • Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian;
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
  • Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.  Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau komunisme.  
  • Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).
> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;
  • Demokrasi Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
  • Demokrasi Sistem Presidensial

Sejarah Demokrasi

Kata demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Konstitusi Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era  Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu.  Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia

Oleh: Juan
Sumber Copy Link: http://demokrasipancasilaindonesia.blogspot.co.id/2015/03/demokrasi-di-indonesia-pengertianmacam.html, Sabtu, 16 April 2016.

Jumat, 18 Maret 2016

Perjuangan Tunggal

kehidupan merupakan komponen yang mengikuti sistem yang berjalan dengan tugas dan fungsi tersendiri. memilih peranan memang sangat mempengaruhi hal yang terjadi berikutnya. mempertimbangkan segala sesuatu yang akan dipilih merupakan keharusan karena fungsi dari penguatan dari kualitas.

jalan hidup memang tak selurus kita memandang ke atas, jauh pandangan tak ada yang menghalangi kecuali kelelahan atas kebosanan yang dirasakan. berbeda dengan realitas kehidupan yang menuntut diri untuk melihat yang ada di depan mata. setiap rintangan yang menjadi hambatan pandangan akan disingkarkan agar pandangan selanjut dapat di lihat. begitu terus terjadi rintangan demi rintang selalu disisikan untuk melihat tempat yang merupakan titik ternyaman dari yang belum pernah dirasakan.

 


Senin, 14 Desember 2015

PENGERTIAN KEPEMUDAAN

Berbicara mengenai dinamika pemuda atau remaja, adalah dengan melihat perkembangan tingkah-tingkah laku Pemuda/remaja, perkembangan yang lebih terarah dapat dipergunakan pada tujuan-tujuan hidupnya kelak, akan tetapi sifat yang dinamis itu dapat menemukan penghalang yang mengakibatkan adanya tingkah laku, di luar kehormatan atau bersifat pathologis. Pandangan ini mengandung pengertian bahwa tingkah lakunya dapat dibina dan dituntun kearah perkembangan yang dianggap paling bernilai di dalam masyarakat.

Beberapa bahasan tentang pemuda dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu diantaranya adalah :

A. Pemuda/Remaja Sebagai Aspek Kultural dan Indivudual.

Konsepsi yang lebih bersifat politis di Indonesia pada umumnya menentukan batas umur pemuda (misalnya dalam organisasi gerakan pemuda) “antara 15 sampai 35 tahun hingga 40 tahun “.  Akan tetapi konsepsi serupa ini tidak akan membawa kita lebih maju dalam usaha memahami pemuda dari sudut perkembangannya. Untuk periodisasi perkembangan itu secara psychologis pedagogis diperlukan pertimbangan-petimbangan yang lain.

Dalam membahas kedudukan pemuda/remaja di tengah-tengah masyarakat dalam era melenium seperti sekarang ini, pandangan resmi dari pandangan para ahli psikologi mengenai sifat golongan pemuda (15—35 tahun) itu antara lain adalah demikian:

“…….manusia mengalami kejadian psychologis yang penting yakni pada  masa  transisi  manusia meninggalkan  masa ke kanak-kanakan dan mempersiapkan diri untuk menjadi orang tua. Masa   transisi  ini   terdiri   atas beberapa periode; periode-periode yang terkenal seperti periode Prae-oubertet, pubertet sebenarnya dan post-pubertet. ”

Sifat-sifat permulaan  dalam periode-periode tersebut diatas ialah munculnya keinginan menunjukkan sikap-sikap berani, ingin diperhatikan orang, yang sebenarnya sifat-sifat tersebut pada permulaan hanya merupakan sifat yang demonstratif unuk menyembunyikan kegelisahan-kegelisahan yang belum dikenalnya.

Sikap-sikap ini dikemudian menjadi sempurna setelah ia dapat menemui dirinya sendiri, menemui harga kehidupan dan membuat percobaan dengan harga ini serta hasrat untuk segera masuk ke dalam masyarakat dan mengenal kebudayaan.

Pada masa ini anak muda berusaha mendapatkan status sebagai manusia; ada kecenderungan untuk berusaha kearah emansipasi dengan melepaskan taraf ke kanak-kanakan di mana ia senantiasa harus tunduk kepada kehendak orang tua, karena dianggap rendah dalam umur, pengalaman dan kecakapan.

Perkembangan yang besar secara physis, intelektual dan emosional memberikan kepadanya dasar-dasar yang kuat untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan dalam banyak lapangan, yang menjadi daya kritis dengan semakin banyak minat kepada soal-soal teoritis.Semakin berkembang pengertian serta penghargaan nilai-nilai semakin terbentuklah pandangan hidup serta cita-cita yang ingin dikejarnya dengan disertai kegiatan-kegiatan sosial, yang kini tidak lagi terbatas pada lingkungan rumah dan sekolah semata-mata. Dalam periode masa muda, sifat-sifat yang berani bertambah dengan sifat-sifat yang dinamis, revolusioner, radikal dan kritis. Sifat kepemudaan sudah lebih positif.

Remaja adalah masa kematangan atau kedewasaan. Masa ini merupakan masa yang paling rawan dalam kehidupan manusia. Anak muda mempunyai tingkat emosional yang sangat tinggi serta mudah terpengaruh oleh segala sesuatu yang didengar dan disaksikan. Oleh karena itu, krisis remaja pada saat ini lebih kompleks dan lebih rawan.

Harapannya adalah pada masa mendatang mereka akan menjadi tiang masyarakat dan memegang tanggung jawab di dalamnya. Remaja adalah pemindah warisan dan kejayaan dari generasi tua ke para remaja atau dari bapak ke cucu. Kalau suatu masyarakat merasa rugi karena generasi mudanya telah rusak, maka masyarakat itu telah kehilangan eksistensinya.

B. Permasalah Pemuda/remaja :

–         Krisis Sosial / Lingkungan

Lingkungan sosial remaja sangat mempengaruhi pembentukan jiwa, tujuan, prinsip, dan sebagainya. Apabila lingkungan telah mengajarkan mereka untuk berbuat menyimpang, maka perbuatan menyimpang tersebut akan menjadi suatu kebiasaan. Dan apabila lingkungan mengajarkan mereka untuk berbuat baik meraka tidak akan terbiasa dan tidak akan bisa untuk berbuat menyimpang. Sehingga sangat kecil kemungkinan bagi mereka yang telah diajarkan oleh lingkungannya tentang menghadapi kerasnya hidup yang pernah masalah, dan menyelesaikannya untuk lari dari masalah mereka ( frustasi ) dan berakibat melakukan aktivitas yang terlarang, seperti mengkonsumsi minuman keras dan narkoba sebagai palariannya. Karena mereka terlalu tegar untuk dirapuhkan.

–         Krisis Iman dan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Keimanan dan ketaqwaan seorang remaja sangat mempengaruhi jalan pikiran, tujuan prinsip dan perilaku mereka. Remaja yang selalu beribadah tetapi imtaqnya kurang maka remaja itu masih mudah rapuh. Berbeda dengan remaja yang beribadah dengan ikhlas dan memilih kualitas imtag yang tinggi, dia akan memiliki pengendali diri ( self controlling ) yang kuat menahan dirinya untuk tidak terjerumus pada narkoba, karena dengan imtagnya dia akan menjadi tegar dan berpondasi kuat.

C. Interaksi Sosial Menjelang Dewasa.

Persoalan-persoalan yang penting dalam pertumbuhan seorang pemuda/remaja menjelang dewasa adalah:

1. Pemuda Secara Pribadi dan Masalah Penyesuaian.

Pembicaraan mengenai soal-soal penyesuaian. Agaknya antara lain hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa perubahan syarat-syarat hidup itu selalu meminta kemampuan dari setiap individu untuk menyesuaikan diri sehingga masalah penyesuaian diri menjadi satu masalah yang serius bagi manusia yang tengah berkembang itu.

Dengan bertambahnya pengalaman dan pengetahuan mereka, minat-minat tertentu dapat dikembangkan dan minat-minat yang lain dapat diadakan. Malahan dengan pengalaman dan pengeta­huan baru itu, dapat ambil minat-minat yang baru pula. Nampaknya ada hubungan yang erat antara jenis-jenis minat dengan taraf kematangan seseorang. Pada masa awal, minat umumnya bersifat sangat pribadi dalam arti kata sangat berpusat pada Aku seorang remaja. Tetapi kemudian akan tampak bahwa dengan makin dewasa, minat akan berkembang ke arah sifat sosial. Hal ini nampak baik di dalam kalangan pemuda-pemuda Indonesia maupun di kalangan pemuda-pemuda di luar negeri yang memiliki sifat kebudayaan yang berlainan. Minat bergantung pada pengalaman, tetapi tidak ditentukan olehnya saja sebab sifat-sifat pribadi ikut pula menentukan perkembangannya. Malahan per­kembangan fisik dan pengaruh-pengaruh kelenjar tubuhnyapun dapat mempengaruhi minat seseorang.

Kematangan jiwanya dari tahun ke tahun memperlihatkan perhatian yang mahir  pada kaidah-kaidah sosial dan nilai-nilai kesusilaan yang terdapat dalam masyarakat orang dewasa. Sehingga makin mendekatkan mereka pada taraf kedewasaan makin kokoh dan stabil pula minat-minat mereka terhadap soal-soal tertentu. Umumnya, minat-minat mereka disesuaikan hampir-hampir “dengan sendirinya” dengan norma-norma sosial. Hanya di dalam situasi tertentu di mana seorang pemuda menghendaki sesuatu bentuk yang menyimpang dari norma sosial, barulah mulai timbul persoalan yang serius bagi pemuda/remaja itu sendiri. Keadaan serupa ini dapat menimbulkan situasi konflik yang sangat mempengaruhi sikap dan perbuatan mereka.

Sikap sebagai sebuah bentuk perkembangan, adalah penting sekali di dalam menentukan perbuatan seseorang, oleh karena unsur-unsur penting di dalam sikap mencakup sifat-sifat seperti taraf pengetahuan prasangka, pandangan-pandangan terpola, kecenderungan-kecenderungan serta perasaan-perasaan tertentu mengenai setiap hal, baik di dalam arti yang positif maupun negatif.Prasangka-prasangka yang tertanam sedemikian awal itu nampak kemudian sangat besar pengaruhnya terhadap proses pembentukan Konsep-Aku pada pemuda/remaja.

Secara umum, aspek kepribadian di bidang sikap ini dapat dikatakan lebih bersifat idealistis daripada bersifat realistis. Hal ini menimbulkan kecenderungan mereka untuk – bila diper­lukan — tidak mengikuti “cara” orang dewasa yang usang”. Hanya di dalam hal-hal yang bersifat intelektuil nampak bahwa adolesen lebih mudah berpedoman pada pandangan-pandangan orang dewa­sa, dan bersedia untuk mengikuti sebanyak mungkin.

Sikap-sikap penyesuaian diri para pemuda selanjutnya berkaita dengan :

  1. Pemuda/remaja dengan Keluarga

  2. Pemuda/remaja dengan sesame pemuda

  3. Pemuda/remaja dengan masyarakat.

2. Pemuda/remaja di Persimpangan Jalan

Makin hari makin ramai dibicarakan orang gejala meningkatnya kenakalan atau kejahatan remaja. Sebagian cenderung mempersalahkan sekolah yang gagal menjalankan fungsinya, seba­hagian lagi menyalahkan orangtua (terutama dari apa yang disebut golongan “elite”), sebagian lagi menyalahkan kebudayaan Barat. Ada pula yang menyalahkan pemuda itu sendiri. Bilamana dapat diketahui dengan lebih pasti jumlah dan jenis kenakalan atau keja­hatan yang dilakukan oleh para remaja, kita akan lebih tertegun.

Kejahatan kanak-kanak adalah pengertian juridis, yang menetapkan batas umur tertentu dimana seorang remaja dihadapkan pada pengadilan kanak-kanak bila ketahuan berbuat salah. Pengertian ini terbatas sekali sifatnya sebab tidaklah mempersoalkan kenakalan-kenakalan atau bentuk-bentuk protes yang dimanifestasikan oleh para pemuda dengan tidak usah merupakan sesuatu kejahatan (ditinjau dari ketertiban umum). Kenakalan pemuda sebagian besar adalah persoalan psychologis dan biososial.

Secara populer terdapat pula pendapat bahwa para pemuda yang tergolong nakal pada umumnya adalah pemuda-pemuda yang bertingkat inteligensi rendah. Tetapi penyelidikan-penyelidikan tidak membuktikan kebenaran pendapat tersebut. Kejahatan kanak-kanak terdapat di kalangan pemuda yang berinteligensi agak rendah maupun di kalangan muda yang memiliki inteligensi cukup tinggi. Penyelidikan-penyelidikan tersebut selanjutnya tidak dapat membenarkan pendapat bahwa memang terdapat jenis kelompok manusia tertentu yang mempunyai sifat-sifat kelompok jahat.Akan tetapi di dalam kenyataan sehari-hari memang dapat terjadi bahwa kasus-kasus yang dihadapi oleh petugas-petugas hukum dan oleh para pendidik akan banyak terdiri dari mereka yang tidak tergolong cerdas.

Di dalam keadaan serupa ini, adalah tugas masyarakat untuk menyusun rencana-rencana kegiatan “lingkungan ketiga” (yaitu di dalam masyarakat sendiri, sesudah keluarga dan sekolah) yang bernilai edukatif dan rekreatif. Banyak kegiatan sosial yang dapat dilakukan oleh para pemuda, dan yang akan dilakukan oleh mere-ka dengan kegairahan, bilamana saja penyusunan program itu benar-benar berorientasi pada tahap-tahap perkembangan pemuda.

Organisasi pencinta alam, organisasi kepanduan, kegiatan-kegiatan ilmiah regu-regu kesejahteraan sosial, olahraga dan kesenian, dan banyak lagi ternyata selalu menarik perhatian mereka untuk mereka jadikan bidang-bidang eksplorasi membentuk pribadi dan menemukan identitas mereka. 

Oleh : Bayu Pramutoko, SE,MM

( Dosen Fak Ekonomi Uniska- Kediri)

SUMBER:https://bayu96ekonomos.wordpress.com/makalah-seminar-dan-diskusi/kepemudaan-dan-keorganisasi/